Sukses

KPU: Tak Ada Tahapan Pemilu yang Melebihi Jatuh Tempo

Komisi Pemilhan Umum (KPU) mengklaim sudah mengerjakan semua proses tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014 sesuai jadwal.

Komisi Pemilhan Umum (KPU) mengklaim sudah mengerjakan semua proses tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014 sesuai jadwal dan sesuai undang-undang yang berlaku.

"Sudah beres semua tidak ada yang melebihi jatuh tempo sampai saat masuk tahun baru ya," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (2/1/2014).

Menurutnya, meski penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sempat diundur dari jadwal yang sudah ditetapkan KPU yakni 23 Oktober 2013 sampai 4 November 2013 atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun hal tersebut tak mengganggu tahapan-tahapan lainnya.

"Kita kerjakan semua semua proses tahapan ya sesuai jadwal yang ditetapkan, meskipun kemarin penetapan DPT diundur atas rekomendasi Bawaslu. Itu tak mengganggu tahapan-tahapan yang lainnya seperti logistik dan yang lainnya," ujar Ferry.

Saat ini, imbuh Ferry, KPU sedang konsentrasi menyisir DPT yang sebelumnya tersisa data invalid sebanyak 10,4 juta.

"Saat ini kita sudah bersihkan data invalid itu dan tersisa 3,3 juta lagi tersebar di 33 provinsi," tandas Ferry. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.