Sukses

Jelang Sidang Tipikor, Mantan Walikota Bandung `Cipika-cipiki`

Tiba di PN Tipikor Bandung, wajah Dada Rosada tampak cerah dan menebar senyum. Sayangnya, kepada sejumlah awak media dia enggan berkomentar.

Memenuhi panggilan sidang perdana, mantan Walikota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekretaris Daerah Edi Siswadi mendatangi Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (2/1/2014) pagi. Keduanya akan diadili terpisah sebagai terdakwa kasus suap Hakim Setyabudi Tejo Cahyono dan kawan-kawan.

Menumpang 1 mobil tahanan KPK berplat merah B 8638 WU, Dada dan Edi tiba di depan gedung ruang sidang utama PN Tipikor Bandung sekitar pukul 09.05 WIB. Dada tampak mengenakan kemeja putih bergaris dan celana panjang warna gelap. Keluar dari mobil sambil menenteng map biru, wajah Dada terlihat cerah.

Sekeluar dari mobil tahanan warna hitam itu, Dada langsung disambut beberapa pendukung dan tim pengacara dan menyempatkan diri cium pipi kanan dan kiri alias cipika-cipiki. Kepada sejumlah awak media yang mengerumuni, Dada enggan berkomentar. Ia hanya menebar senyum sambil melenggang ke ruang sidang di lantai 2.

Sebelum memasuki ruang sidang, Dada terlebih dahulu menunggu di dalam ruang tunggu. Sementar itu puluhan polisi berseragam dan berpakaian sipil tampak bergerombol di beberapa titik. Mereka bersiaga mengamankan jalannya persidangan perdana tersebut agar berjalan baik.

Dada dan Edi akan disidang secara terpisah di ruang sidang utama pengadilan. Sidang akan dipimpin Majelis Hakim Nurhakim dengan hakim anggota Barita Lumban Gaol dan Basari Budhi. Penasihat hukum Dada, Abidin, memastikan kliennya siap menjalani sidang hari ini.

Sementara dari pantauan Liputan6.com, hingga pukul 9.30 WIB, sidang belum digelar. Tim jaksa penuntut dari KPK dan penasihat hukum terdakwa sudah berkumpul di ruang sidang. Mereka menunggu kedatangan Majelis Hakim yang akan memimpin sidang. (Rmn/Mut)

Baca juga:
Kasus Suap Hakim, Mantan Walikota Bandung Sidang Perdana Pagi Ini
KPK Pastikan Dada Rosada Disidang di PN Tipikor Bandung
Kaleidoskop Hukum 2013: Tahun Tumbangnya Pemimpin Partai

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini