Sukses

Sabu dan Peluru Disita dari Sel Tahanan Lapas Nusakambangan

Petugas gabungan menyita peluru aktif dan sabu dalam penggeledahan di Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Petugas gabungan menyita peluru aktif dan sabu dalam penggeledahan di Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Penggeledahan dilakukan usai ketegangan antara petugas lapas dan napi terkait pemindahan terpidana kasus teror bom buku, Pepi Fernando, ke Lapas Besi Nusakambangan pada Senin 30 Desember 2013 lalu.

Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Cilacap, Brimob, Kodim 0703/Cilacap serta Sipir Lapas menyita 14 butir peluru. 4 Peluru masih aktif dan 10 lainya peluru kosong.

"Peluru-peluru itu kami temukan di kamar 11 yang sebagian besar dihuni narapidana umum," Kata Kepala Lapas Batu, Liberty Sitinjak di Cilacap, Rabu (1/1/2014).

Liberty menyatakan, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik peluru tersebut. Namun peluru-peluru itu kemungkinan dimiliki napi terorisme yang menghuni kamar tersebut. "Hanya saja ketika kami tanyakan ke napi, yang bersangkutan tidak mengaku memilikinya," lanjut Liberty.

Selain itu, lanjut Liberty, petugas juga menyita narkoba jenis sabu, uang tunai, puluhan handphone, beserta perangkat elektronik lainya. "Untuk sabu ada sekitar setengah gram," ucap dia.

Penemuan sabu tersebut, lanjut Liberty, akan didalami untuk diketahui siapa pemilik, jenis, dan kemungkinan peredarannya.

Ada 12 kamar sel yang digeledah tim gabungan. Untuk membersihkan setiap kamar sel dari barang-barang terlarang, dibutuhkan waktu hingga 2 jam. Sehingga proses sweeping berlangsung hingga tengah malam atau menjelang malam pergantian tahun

"Semuanya kami ambil, kecuali pakaian napi dan Al Quran dan Alkitab," tambahnya.

Seluruh barang yang telah diambil itu kemudian dibakar di tengah lapangan di dalam Lapas Batu

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Hermawan Yunianto mengatakan, kasus yang terjadi di Lapas Batu, Nusakambangan itu akan diproses secara hukum.

"Tentu harus ditelusuri siapa pemilik barang-barang itu. Kalau sudah didapatkan siapa yang memiliki, tentunya akan diteruskan dengan proses hukum," kata Hermawan saat dihubungi Liputan6.com melalui telepon. (Ali/Yus)

Baca juga:

`Racuni` Napi di Nusakambangan, Teroris Pepi Fernando Dipindah
Koruptor `Pesta` Remisi, Pembunuh Munir Dapat `Bonus` Sebulan
71 Terpidana Mati BNN Belum Dieksekusi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.