Sukses

Pengedar Sabu `Si Kembar DHI dan DHO` Dibekuk

Keduanya kerap mengedarkan narkotika golongan I berjenis Sabu dan Ganja di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Badan Naarkotika Nasional (BNN) meringkus 2 anak kembar berinisial DHI dan DHO (28) pada 17 Desember 2013 lalu. Keduanya kerap mengedarkan narkotika golongan I berjenis Sabu dan Ganja di wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Keduanya nya merupakan sindikat narkoba yang dibantu 3 temannya yaitu MSL (23), DC (23) dan EY (35). Mereka dibayar Rp 1 juta per transaksi," kata Deputi Pemberantasan BNN, Bridgen Polisi Deddy Fauzi Elhakim di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (31/12/2013).

Penggerebakan terhadap sindikat pengedar di wilayah Bogor ini berdasarkan laporan masyarakat seperti tokoh pemuda, ulama dan lain-lain. Tersangka dibekuk ketika sedang berkumpul disebuah rumah di Taman Cibalagudang Indah, Jalan Mawar Merah, Blok N Bogor.

Tim BNN sudah memantau gerak-gerik tersangka DHO (28) di sebuah rumah makan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, DHO sedang melakukan transaksi narkoba.

"Saat penggeldahan, tim berhasil menyita 2.097,2 gram sabu yang sudah dikemas dalam 14 plastik. Selain itu, juga menyita 7 linting ganja seberat 3,7 gram yang diselipkan di dalam bungkusan rokok milik EY," paparnya.

Seluruh tersangka akan dikenakan hukuman karena melanggar pasal 112 dan 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini