Sukses

Modus Baru: Sabu 6 Kg Disimpan dalam Besi Tak Tembus X-Ray

Sabu itu ditempatkan di dalam 12 besi ulir yang tidak tembus sinar X. Salah satu modus baru penyelundupan.

Penyelundupan 6.104,7 gram narkotika jenis sabu di Jakarta Pusat, berhasil dibongkar. Penyelundupan ini terbongkar saat Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapat laporan dari perusahaan pengiriman jasa titipan (PJT), Sabtu 28 Desember yang lalu.

"Di dalam ruangan apartemen ditemukan sebuah paket, yang setelah kita buka berisi 12 batang ulir besi. Bahkan alat X Ray tidak bisa tembus," kata Deputi Pemberantasan BNN, Deddy Fauzi Elhakim, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (31/12/2013).

Dari paket barang perusahaan pengiriman jasa titipan, polisi menuju lokasi tujuan di Apartment Pesona Bahari, Jakarta Pusat. Tim BNN kemudian menindaklanjuti laporan itu. Bekerja sama dengan pengurus apartemen, tim BNN mendobrak kamar yang dicurigai menerima kiriman paket sabu tersebut.

Petugas BNN akhirnya menggergaji 12 besi ulir itu untuk memastikan keberadaan sabu. "Di dalamnya berisi narkotika golongan 1 jenis sabu, sebanyak 6 kilogram," kata pengganti Benny Mamoto itu.

Dalam operasi itu, hanya 1 orang yang dibekuk. BNN masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. "Saya perkirakan lebih besar lagi. Apakah nanti dalam besi ulir atau alat lainnya," ujarnya.

2 Warga negara Taiwan yang biasa menempati unit di penerima sabu di Apartemen Pesona Bahari itu, X dan AW, masih diburu BNN. Sementara 1 orang yang telah ditangkap dijerat Pasal 112 dan 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Eks/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.