Sukses

Ratu Atut Diduga Abaikan Pelimpahan Kekuasan, Ini Kata Rano

Ratu Atut diduga mengabaikan surat perintah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi soal pelimpahan tugas dan wewenang gubernur.

Ratu Atut Chosiyah diduga mengabaikan surat perintah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi soal pelimpahan tugas dan wewenang Gubernur Banten. [Baca: Masih Berkuasa, Ratu Atut Abaikan Mendagri?]

Sebab, meski surat telah dikirim pada Senin 23 Desember, Atut melalui pengacara Firman Wijaya pada 26 Desember menyatakan masih menjabat sebagai gubernur dan dapat menjalankan fungsi pemerintahan dari dalam tahanan.

Apa tanggapan Wakil Gubernur Rano Karno? Aktor pemeran Si Doel itu meminta untuk menanyakan hal tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya sudah baca suratnya. Silakan konfirmasi ke Kemendagri, jangan ke saya," ujar Rano di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (31/12/2013).

Ada 4 poin dalam surat yang dikirim Mendagri Gamawan ke Ratu Atut. Poin ke-3 meminta Ratu Atut melimpahkan tugas dan wewenang Gubernur Banten kepada Rano Karno.

"Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, agar penyelenggaraan pemerintahan provinsi banten dapat berjalan secara efektif, diminta agar Saudari gubernur banten segera melimpahkan tugas dan wewenang kepada saudara wakil gubernur banten, selama Saudari menjalankan proses hukum," demikian isi surat tersebut.

Sementara, DPRD Banten menyatakan Ratu Atut masih sebagai pemimpin di Banten. Kesepakatan itu diambil setelah DPRD Banten melakukan rapat pimpinan secara tertutup pada Selasa 24 Januari. DPRD mengklaim Atut masih bisa menjalankan roda pemerintahan meski tengah mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Sedangkan Gamawan berpendapat sebaiknya Ratu Atut melimpahkan kewenangannya kepada Rano Karno agar roda pemerintahan Banten berjalan lancar. Meski demikian, Ratu Atut baru bisa dinonaktifkan setelah berstatus terdakwa. (Riz/Ism)

Baca juga:
Ratu Atut Klaim Bisa Jalankan Tugas Gubernur dari Balik Bui
Pimpinan DPRD Sepakat Ratu Atut Tetap Jabat Gubernur Banten
[VIDEO] Gamawan Fauzi: Atut Diberhentikan Jika Sudah Terdakwa

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini