Sukses

DPRD Banten Segera Ajukan Hak Angket ke Ratu Atut

"PPPP, Gerindra, dan Hanura sudah komunikasi. Mereka mengapresiasi sikap saya," kata Agus.

Ditahannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap penangan sengketa Pilkada Lebak, Banten, telah membuat kekosongan pemerintahan Banten. Ratu Atut kini mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (29/12/2013).

Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Agus R Wisas mengatakan PDIP akan menginisiasi hak angket terkait kepemimpinan Ratu Atut. Karena itu, Agus menegaskan akan mengawali untuk meminta dukungan dari anggota dewan lainnya untuk mengajukan hak tersebut 30 Desember mendatang.

Menurut Agus, hak angket ini dapat diwujudkan jika memenuhi kuota sebanyak 15 anggota dewan menandatangani surat dukungan hak angket. Agus pun optimis akan didukung banyak anggota dewan lainnya dan melebihi persyaratan minimum 15 suara.

"PPPP, Gerindra, dan Hanura sudah komunikasi. Mereka mengapresiasi sikap saya," kata Agus kepada Liputan6.com di Kota Serang, Banten, Minggu (29/12/2013).

Agus menjelaskan dirinya tidak ingin kota seribu kyai dan sejuta santri ini dipimpin seseorang dari balik jeruji Pondok bambu, karena bagaimana pun pemerintahan di tanah jawara akan terganggu. (Adi)

Baca Juga :

Dinasti Atut Belum Ambruk
[VIDEO] Wanita di Pusaran Korupsi, dari Model Sampai Gubernur
Pengamat: Ratu Tatu, `Simalakama` Golkar

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini