Sukses

115 Caleg Belum Lapor, Hanura Sudah Kantongi Rp 135 Miliar

Partai Hanura sudah mengantongi Rp 135,5 miliar meskipun 115 calegnya belum melaporkan dana kampanye.

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye partai dan calon anggota legislatifnya yang mencapai Rp 135,5 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Hanura, Benny Prananto mengatakan, dana tersebut bersumber dari 443 caleg Partai Hanura.

"Untuk caleg, dari 558 yang sudah itu 443 orang," kata Benny di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2013).

Sedangkan 115 caleg yang belum mengirimkan dana kampanyenya, Benny memastikan akan mengirimkan data tersebut kepada KPU pada periode ke-2 pelaporan dana kampanye.

"Agak terlambat itu karena laporan harus perfect, ada lewat email, pos, mengumpulkan data perlu waktu," terangnya.

Kendati demikian, Benny memastikan seluruh berkas yang diinginkan KPU dalam laporan dana kampanye tersebut telah terpenuhi. (Adm/Ado)

Baca juga:
Terlambat Laporkan Dana Kampanye, Parpol Didiskualifikasi
Hindari Sanksi, PAN Laporkan Dana Kampanye ke KPU
Gerindra dan Hanura Siap Lapor Dana Kampanye ke KPU




* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.