Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan penolakan Kementerian Keuangan terhadap usulan Pemprov DKI agar bea masuk impor bus Transjakarta diberi nol persen.
"Enggak masalah," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di kediamannya di kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Rabu (25/12/2013) malam.
Menurutnya, Pemprov DKI dapat mencari celah lain jika nantinya tidak ada kemungkinan lagi permintaan mereka diterima Kemenkeu. Salah satunya dengan menggunakan Perjanjian Umum Tarif Skema bagi negara-negara ASEAN sebagai Kawasan Perdagangan Bebas. Tarif yang dikenakan pada berbagai produk yang diperdagangkan di kawasan ini dikurangi menjadi tidak lebih dari 5%.
Salah satu klausulnya menyebutkan untuk bea impor pada semua Sektor Prioritas Integrasi produk berada pada 0% atau bea impor pada semua produk adalah sama dengan atau kurang dari 5%. "Kita bisa cari celah. Kita kan ada perjanjian negara ASEAN. Selama kita dapat bus dari negara ASEAN, pajaknya nol," jelas Ahok.
Kemudian, lanjut dia, Pemprov DKI akan meminta Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk bus Transjakarta dari negara Eropa seperti merek Hino, Volvo, Scania, untuk memasukkan produknya ke dalam e-Katalog. Sehingga pembelian armada dapat dipermudah.
Ahok mengakui, saat ini, ATPM belum dapat memasukkannya ke e-katalog karena harus menyiapkan prototype atau contoh bus sebelum mengajukan kepada Pemprov DKI.
"Terus lapor. Nah, kalau Hino udah bisa. Yang Volvo kita suruh swasta beli, sambil dia suruh proses LKPP, abis itu langsung. Dari Eropa belum bisa nol persen. Tapi dari negara ASEAN pajaknya nol. Kami sih yang penting ada e-katalog. Supaya servisnya enak masuk bengkel resmi," tukas mantan bupati Belitung Timur itu. (Tya/Mut)
"Enggak masalah," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di kediamannya di kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Rabu (25/12/2013) malam.
Menurutnya, Pemprov DKI dapat mencari celah lain jika nantinya tidak ada kemungkinan lagi permintaan mereka diterima Kemenkeu. Salah satunya dengan menggunakan Perjanjian Umum Tarif Skema bagi negara-negara ASEAN sebagai Kawasan Perdagangan Bebas. Tarif yang dikenakan pada berbagai produk yang diperdagangkan di kawasan ini dikurangi menjadi tidak lebih dari 5%.
Salah satu klausulnya menyebutkan untuk bea impor pada semua Sektor Prioritas Integrasi produk berada pada 0% atau bea impor pada semua produk adalah sama dengan atau kurang dari 5%. "Kita bisa cari celah. Kita kan ada perjanjian negara ASEAN. Selama kita dapat bus dari negara ASEAN, pajaknya nol," jelas Ahok.
Kemudian, lanjut dia, Pemprov DKI akan meminta Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk bus Transjakarta dari negara Eropa seperti merek Hino, Volvo, Scania, untuk memasukkan produknya ke dalam e-Katalog. Sehingga pembelian armada dapat dipermudah.
Ahok mengakui, saat ini, ATPM belum dapat memasukkannya ke e-katalog karena harus menyiapkan prototype atau contoh bus sebelum mengajukan kepada Pemprov DKI.
"Terus lapor. Nah, kalau Hino udah bisa. Yang Volvo kita suruh swasta beli, sambil dia suruh proses LKPP, abis itu langsung. Dari Eropa belum bisa nol persen. Tapi dari negara ASEAN pajaknya nol. Kami sih yang penting ada e-katalog. Supaya servisnya enak masuk bengkel resmi," tukas mantan bupati Belitung Timur itu. (Tya/Mut)