Sukses

Ratu Atut Ditahan, Juru Bicara: Masih Ada Upaya di Pengadilan

Keluarga Atut akan terus berjuang dan membela Gubernur Banten itu hingga di pengadilan.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ratu Atut sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dalam sengketa Pilkada Lebak, Banten. Atas penangkapan ini, pihak keluarga Atut mengaku akan terus berjuang hingga Atut nanti disidangkan.

"Ini kenyataan dari serangkaian upaya perjuangan Ibu untuk membela dirinya. Masih ada upaya membela diri di pengadilan dan itu yang akan dilakukan pihak keluarga," jelas juru bicara keluarga Ratu Atut, Fitron Nur Ikhsan dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jumat (20/12/2013).

Menurut Fitron, Atut selama ini telah menunjukkan dirinya sebagai pribadi yang taat hukum dan kooperatif. Sikap itu pula yang akan ditunjukkan pihak keluarga dalam menghadapi kasus ini.

"Sebagaimana Ibu selama ini kooperatif dengan hukum, karena Ibu menghoramati dan percaya pada hukum. Keluarga juga akan bersikap sama dengan Ibu," tegasnya.

Yang bisa dilakukan keluarga saat ini, lanjut Fitron, adalah mengupayakan mencari kebenaran melalui jalur hukum. Pihak keluarga pun yakin bahwa Atut tidak seperti yang selama ini dituduhkan.

"Hanya upaya hukum yang sepatutnya bisa dilakukan sebagai warga negara. Semoga dapat membela Ibu untuk menunjukkan bahwa beliau tidak seperti yang disangkakan," pungkas Fitron. (Ado/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.