Sukses

Ratu Atut Ditahan KPK, Ical: Sedih Betul

Ical berharap semua pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Usai diperiksa hari ini 'Sang Ratu' Banten itu keluar mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK'.

"Sedih betul ya," kata Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menanggapi penahanan Atut oleh KPK.

Hal ini disampaikan dia usai diskusi 'Indonesia Menjawab Tantangan: Kepemimpinan Menjadi Bangsa Pemenang' di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2013).

Menurut pria yang kerap dipanggil Ical itu, semua pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apalagi, menurut Ical, bersalah atau tidaknya merupakan putusan pengadilan.

"Status tersangka itu belum tentu bersalah. Tapi saya belum lihat prosesnya seperti apa dan kenapa ditahan," ucap dia.

Namun begitu, Ical meminta Atut tetap tabah menjalani semua proses hukum ini. "Hadapi saja masalah hukum itu," ujar Ical.

KPK menahan Ratu Atut di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ratu Atut menyandang status tersangka suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak sejak 16 Desember. (Yus/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini