Sukses

Sabu 1 Kg Diselundupkan Dalam Bantal Anak Asal China

Zhang Hua kedapatan membawa barang haram seberat 1 Kg jenis sabu dari Cina ke Indonesia.

Petugas gabungan menangkap seorang sindikat narkoba lintas internasional warga negara China, bernama Zhang Hua (ZH). Zhang Hua kedapatan membawa barang haram seberat 1 Kg jenis sabu dari China ke Indonesia.

"Bekerjasama dengan Bea dan Cukai, petugas BNN berhasil mengamankan ZH saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin 16 Desember 2013 kemarin dengan membawa 1.050,8 gram sabu yang disembunyikan di dalam sebuah bantal anak-anak," kata Deputi pemberantasan BNN Bigjen Pol Deddy Fauzi L Hakim di kantornya, Cawang, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Deddy menjelaskan, menyelundupkan barang haram itu di dalam bantal anak-anak. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas bandara. "Dari pemeriksaan petugas ditemukan sabu yang terbagi menjadi 3 paket (berat 1 kg) di dalam bantal anak-anak yang disimpan di dalam koper coklat milik tersangka," ujar dia.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku tidak mengetahui barang haram yang dibawanya adalah narkotika. "Tersangka mengaku hanya diminta untuk membawa koper tersebut ke sebuah hotel di kawasan Pluit, Jakarta Utara," ungkap Deddy.

Pria tamatan SMP juga mengaku kali pertama berkunjung ke Indonesia. Tersangka di negaranya sebagai pedagang baju. Ia tergiur bekerja membawa barang haram itu dari tawaran orang Indonesia berinisil SS (Se Se) yang tak dikenalnya. "SS belum tertangkap, saat ini masih menjadi buronan BNN," tandas dia.

Zhang Hua mengatakan, bila berhasil menyeludupkan serbuk putih ke Jakarta, pria berusia 28 tahun itu ditawarkan imbalan sebesar 400 RMB atau setara dengan Rp7,6 juta.

Barang bukti yang disita petugas adalah sabu seberat 1 kg lebih, bantal anak-anak, 2 buah paspor negara Cina dan Malaysia atas nama Zhang Hua serta 5 kartu kredit dari Bank negara Cina.

Zhang Hua terancam Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 115 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini dia dijebloskan ke tahanan BNN untuk diselidiki guna pengembangan jaringan narkoba lainnya. (Mvi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.