Sukses

Mendagri: Ratu Atut Belum Dinonaktifkan

Atut juga terancam menjadi tersangka kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan Ratu Atut Choisiyah belum dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur Banten. Ratu Atut sudah resmi menjadi tersangka kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten. Atut juga terancam menjadi tersangka kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

"Sebagai tersangka belum dinonaktifkan dari jabatannya, kita ikuti perkembangannya dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Gamawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Keputusan selanjutnya masih menunggu status Atut menjadi terdakwa. Bila status gubernur wanita pertama di Indonesia itu menjadi terdakwa, Atut akan dicopot dari kursinya sebagai kepala daerah di Banten.

"Baru ketika menjadi terdakwa, nomor registrasinya menjadi rujukan penonkatifan nanti. Karena itu kita menunggu dulu penetapan terdakwa. Karena pemerintah bekerja berdasarkan undang-undang," tegas mantan Gubernur Sumatera Barat ini.

Gamawan memberikan contoh terhadap mantan Gubernur Riau Rusli Zainal atas kasus korupsi perizinan kehutanan yang ditaksir merugikan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sejauh ini sama saja dengan Pak Rusli. Selama ini kewenangan beliau kan berhak saja, tetapi setelah ditetapkan sebagai terdakwa, itu tidak bisa lagi, langsung dinonaktifkan," tegas Gamawan. (Ism/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini