Sukses

SBY: Jika RUU Desa Disetujui Bisa Jadi Tonggak Sejarah Baru

Terima kasih disampaikan SBY kepada DPR dan jajaran pemerintah yang telah bekerja keras membahas dan mempersiapkan penerbitan UU Desa.

Terima kasih disampaikan Presiden SBY kepada DPR dan jajaran pemerintah yang telah bekerja keras membahas dan mempersiapkan penerbitan UU Pemerintahan Desa.

Penerbitan RUU itu merupakan inisiatif pemerintah. Begitu disahkan oleh DPR dalam waktu dekat ini, SBY berjanji secepatnya menandatanganinya sehingga bisa dijalankan.

"Ini tonggak sejarah baru bagi kita, karena kita telah memikirkan kerangka kehidupan bernegara, jalannya pemerintahan, dan tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh desa, hak-haknya serta kewajiban-kewajibannya," kata SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/12/2013), seperti dilansir presidenri.go.id.

RUU Desa diharapkan akan disahkan pada Desember 2013 ini. Dalam RUU itu disebutkan, desa diberikan dana sendiri dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun dan memajukan desa.

Apabila UU Desa sudah disahkan, maka ke depan para kepala desa di Indonesia yang berjumlah sekitar 71.000 itu akan leluasa menjalankan pembangunan desa karena sudah memiliki anggaran sendiri dari APBN.

Nilai anggaran dari pemerintah untuk tiap-tiap desa tidak sama karena disesuaikan dengan luas desa, jumlah penduduk, dan kebutuhan mendesak yang harus ada di desa terkait.

Sangat Penting

SBY menganggap UU Desa sangat penting, karena mengatur jalannya pemerintah desa menuju pemberdayaan demi kepentingan masyarakat di desa, mengatur anggaran desa, serta sumber pendanaannya.

"Harapan saya apa yang telah menjadi amanah undang-undang betul-betul bisa dijalankan dengan baik. Saya minta perhatian para gubernur, bupati, walikota untuk memastikan anggaran itu betul-betul disalurkan dan digunakan dengan baik," pesan SBY.

SBY juga mengingatkan kementerian dan lembaga pusat terkait yang memiliki tugas untuk memastikan amanah UU tentang Desa yang berkaitan dengan anggaran ini dapat dijalankan. Dengan UU Desa, SBY berharap para kepala desa, lurah dapat mengelola desanya, menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pemimpin desa, sekaligus menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya.

"Saya berharap masyarakat dilibatkan, rakyat diajak serta, misalnya anggaran yang dikeluarkan untuk PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri Perdesaan, yang dari waktu-ke waktu saya mendapat feedback masyarakat senang, kaum ibu-ibu senang," demikian SBY. (Sss/Ism)

Baca juga:
Kawal Paripurna RUU Desa, Puluhan Ribu Kepala Desa Geruduk DPR
RUU Mandek, Menko Polhukam: Ada Pasal yang Harus Dimatangkan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini