Sukses

Cabut Subsidi BBM di DKI, Ahok: Saya Tidak Minta Uang

"Saya enggak ngarepin itu. Saya enggak minta uang," ujar Ahok.

Basuki Tjahaja Purnama mengakui undang-undang yang mengatur subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) memang tidak dapat diubah. Pengalokasian dana subsidi itu tetap untuk warga tidak mampu, hanya dialihkan melalui pemerintah pusat. Seperti yang dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.

"Memang betul sudah diundang-undangkan. Tetapi di UU itu kan mengatakan bahwa ada subsidi sekian miliar sekian triliun. Betul jangan diubah," kata Wakil Gubernur DKI itu di Balaikota Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, Hatta bisa jadi berpikir Pemprov DKI ingin mengambil alih subsidi BBM untuk dimasukkan ke kas pemerintah daerah. Padahal dana itu untuk digunakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berikutnya. Guna membangun saran dan prasarana serta peningkatan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

"Saya enggak ngarepin itu. Saya enggak minta uang. Makanya itu untuk APBD periode 2015/2016 baru dimasukkan. Jadi bisa digunakan untuk bangun loopline kereta," ujar Ahok.

Hatta menyatakan pemerintah pusat tidak dapat menghapus atau menghilangkan subsidi BBM begitu saja. Sebab subsidi bagi rakyat telah diatur dalam UU.

"Menurut saya rencana (Ahok) bagus, tapi subsidi harus tetap diberikan, karena UU kita tidak boleh memberlakukan harga keekonomian untuk BBM bersubsidi. Ini sudah di-judicial review oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga tetap harus ada subsidi," jelas Hatta. (Sss/Ism)

Baca juga:
Ahok Akan Hapus Subsidi BBM di Jakarta
Ahok Cabut Subsidi BBM, Dewan Transportasi: Itu Bagus!
Ahok Hapus Subsidi BBM, Jero Wacik: Harus Ada Restu DPR
Hapus BBM Bersubsidi di Jakarta, Menperin: Ahok Berani
Ahok Cabut Subsidi BBM, Pertamina: Kasihan Tukang Ojek

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini