Sukses

Perppu MK Diputuskan Paripurna DPR Kamis

Perppu MK juga akan dibahas lebih dulu di Komisi III sebelum diputuskan.

Sekretariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi menggelar pertemuan malam ini di rumah Sekretaris Setgab Syarief Hasan, kawasan Widya Chandra, Jakarta Pusat. Setelah digelar dalam paripurna, Perppu MK akan diputuskan Kamis 19 Desember mendatang.

"Yang pasti, Perppu akan dibahas di Komisi III DPR besok. Kemudian akan diputuskan di paripurna hari Kamis tanggal 19 Desember. Ya semoga besok sudah dapat kesimpulan," ujar kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy di rumah Syarief, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Tjatur menjelaskan, pertemuan dilakukan untuk membahas nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). "Kita diskusi tentang Perppu MK," ujar Tjatur.

Tjatur menuturkan, dalam pertemuan ini, semua fraksi memberikan pandangannya. Namun sejauh ini belum ada kesimpulan apa-apa dari pertemuan Setgab malam ini. "Sampai dengan malam ini belum didapat suatu keputusan bulat dari Setgab. Beberapa fraksi masih akan diskusi lagi dengan induk organiasi partai malam ini. (Osc/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini