Sukses

9 Anggota Sindikat Pencurian Sepeda Motor Dibekuk

Ketika melakukan aksinya para tersangka kerap mengancam dengan senjata airsoft gun dan senjata tajam.

9 Anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua ditangkap aparat Polsek Tamansari, Jakarta Barat. Para tersangka memiliki peran masing-masing.

"9 Orang tersangka punya tugas aksi kejahatan masing-masing. Dalam melakukan kejahatannya, korban dipepet dan diancam dengan satu pucuk airsoft gun dan sebilah golok," kata Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Ferio Ginting di kantornya, Selasa (16/12/2013).

9 Tersangka yang ditangkap sekitar 2 minggu lalu itu yakni Noval, Supriatno, Nanda, Asep, Jerevan, Dede, Simson, dan Reno. Para tersangka ini, kata Ferio, memiliki peran berbeda dalam melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Ketika melakukan aksi, para tersangka kerap mengancam dengan senjata airsoft gun dan senjata tajam.

Setelah mendapatkan hasil curian, para pelaku membawanya ke sebuah kos-kosan di kawasan Grogol, Jakarta Barat, untuk kemudian dijual kepada penadah. 12 Motor hasil curian para tersangka pun diamankan petugas, mulai dari motor bebek hingga motor sport berharga puluhan juta rupiah.

"Dari para tersangka kita berhasil amankan 12 sepeda motor. Motor-motor yang berhasil digasak dari motor bebek biasa sampai  Ninja Kawasaki RR. Selain itu kami juga amankan satu airsoft gun dengan 19 peluru dan sebuah golok untuk menakut-nakuti korban," jelas Ferio.

Akibat perbuatannya, ke-9 tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Tamansari, Jakarta Barat, dan terancam hukuman 5 tahun penjara jika terbukti melakukan tindakan kriminal seperti tertuang dalam pasal 365 KUHP Tentang Pencurian Dengan Kekerasan. (Yus/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini