Sukses

Densus 88 Ringkus Teroris Jaringan Abu Roban di Bima

Teroris tersebut diduga terlibat dalam rekrutmen pelatihan teroris di wilayah Bima.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Mabes Polri menangkap Ruri Alexander Rumatarai alias Iskandar alias Habib Bima alias Adi Alex alias Kendo, sebagai terduga teroris jaringan Abu Roban.

Iskandar diringkus di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin 16 Desember 2013 pukul 17.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita). Ia diduga menerima terima uang kejahatan Abu Roban dan terlibat dalam rekrutmen pelatihan teroris di wilayah Bima.

"Satu ditangkap seorang tersangka terkait Abu Roban, Kabupaten Bima atas nama Ruri Alexander alias Iskandar. Penangkapannya terkait terima uang kejahatan Abu Roban. Juga terkait rekrutmen untuk mengajak kegiatan mereka di Poso, Sulawesi Tengah," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/12/2013).

Dijelaskan Boy, peran Ruri adalah menjaring anggota baru yang berasal dari Bima untuk perencanaan pelatihan sebelum kegiatan aksi dilakukan oleh kelompok Abu Roban. Mereka direkrut untuk mendukung aktivitas di Bima dan Sulsel.

"Dia juga menerima hasil fa'i (perampokan) dari kelompok jaringan teroris Abu Roban sebesar Rp 47 juta yang diserahkan oleh Rabito alias Boim," ujar Boy.

Selain itu, lanjut dia, peran Ruri pernah menyembunyikan salah seorang teroris bernama Satrio Sandra Wiguna alias Indra alias Jendol. Indra dibekuk di Bima, NTB pada Jumat 18 Oktober 2013.

"Total 4 ditangkap, secara keseluruhan berjumlah 4 orang sejak 16 Desember 2013," jelas Boy.

Selain Ruri, sudah ada 3 tersangka teroris yang diamankan, yakni 3 teroris di Medan yakni Hayat, Thomas dan Fahrurrozi. Ruri akan diterbangkan ke Jakarta hari ini. "Sedangkan 3 tersangka lain masih tunggu jadwal," ucap Boy.

Untuk barang bukti, Boy belum mengungkapnya lantaran saat penangkapan, para teroris sedang tidak berada di rumah. Namun semua akan dikembangkan dari hasil penangkapan untuk pengembangan selanjutnya. (Riz/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini