Sukses

Atut Tersangka, PDIP: Rano Karno Otomatis Gubernur Banten

Politisi PDIP Dedi Gumelar atau Miing menyatakan Rano Karno otomatis menjadi Gubernur Banten setelah Ratu Atut jadi tersangka.

Politisi PDIP Dedi Gumelar atau biasa disapa Miing mengatakan dengan ditetapkannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka, Rano Karno yang menjabat sebagai Wakil Gubenur otomatis menjadi Gubernur Banten. Hal itu sudah tertuang dalam Undang-Undang.

"Secara UU, dia (Rano Karno) bisa naik. Nggak usah diburu-buru, karena sudah diatur UU. Kalau misal gubernurya meninggal atau melakukan tindak pidana. Itu sudah otomatis," ujar Miing di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Dia menjelaskan, dengan naiknya Rano Karno sebagai Gubernur Banten, maka PDIP memiliki kesempatan untuk menaikkan elektabilitas. Kata pria yang juga seorang pelawak itu, partai lain juga punya kesempatan menaikkan suara.

"Kalau rezim ini sudah tereduksi, kemungkinan apa yang disampaikan bisa jadi kesempatan PDIP (naikkan suara). Juga partai lain," ujar Miing.

Namun, soal naik atau tidak naiknya suara PDIP di Banten, tergantung dengan kemampuan Rano Karno. "Leadership-nya Rano Karno dipertaruhkan di sana," imbuhnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Lebak sejak Senin 16 Desember kemarin. Ratu Atut dituduh terlibat suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

"Surat Perintah Penyidikan ditandatangani 16 Desember," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Ratu Atut dijerat Pasal 6 ayat 1 (a) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dia dianggap bersama-sama adik kandungnya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan --yang sudah ditahan KPK-- menyuap Akil Mochtar. "Ratu Atut diduga turut serta melakukan suap terhadap Akil Mochtar," tutur Samad.

Dalam kasus ini, Wawan diduga memberikan suap Rp 1 miliar untuk Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, di MK. Uang itu diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani --juga sudah menjadi tersangka suap MK. (Riz/Sss)

[Baca juga: Ketua KPK: Ratu Atut Tersangka Suap Pilkada Lebak]

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.