Sukses

Ratu Atut Tersangka?

Sejak Selasa dinihari sampai pagi ini KPK tengah menggeledah rumah Ratu Atut di Banten.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka .

Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, Ratu Atut telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan Pilkada Lebak, Banten. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto meminta menanyakan hal tersebut kepada Ketua KPK Abraham Samad. "Tanya AS saja," kata Bambang dalam pesan singkat kepada Liputan6.com, Selasa (17/12/2013).

Sementara pihak KPK, sejak dinihari tadi hingga sekarang, tengah menggeledah rumah Ratu Atut di Jalan Bhayangkara No 51, Cipocok, Serang, Banten. Penggeledahan dilakukan terkait kasus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

Sejak beberapa hari lalu memang beredar kabar bahwa rumah Ratu Atut bakal digeledah. Para jurnalis menyambangi di kediaman Ratu Atut yang lain, yakni di Kompleks Intercon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pada Senin 16 Desember dinihari kemarin, diduga ada aktivitas memindahkan dokumen dan barang-barang dari dalam rumah sang gubernur. Satu per satu kendaraan memasuki garasi rumah lalu keluar kemudian diganti dengan kendaraan lain memasuki garasi yang sama.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya menyatakan akan menentukan nasib Ratu Atut pekan ini. Namun dalam kasus yang berbeda, yakni kasus korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

"Jadi kami sudah melakukan ekspose untuk perkara ini. Dan insya Allah dalam minggu ini akan diumumkan tentang Banten," ujar Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Senin 16 Desember 2013. (Riz/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini