Sukses

Sekjur Planologi ITN Malang Belum Terima Surat Pemecatan

Meski telah mengetahui pemberhentiannya, namun Sekretaris Jurusan Planologi ITN Malang Arief Setyawan belum menerima surat pemberhentiannya.

Pihak Rektorat Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang sudah memberhentikan Ibnu Sasongko sebagai Kepala Jurusan dan Arief Setyawan sebagai Sekretaris Jurusan Planologi. Keduanya dinilai lalai mengawasi pelaksanaan Kemah Bakti Desa (KBD) yang mengakibatkan kematian Fikri Dolasmantya Surya, mahasiswa baru dalam kegiatan tersebut.

Namun Arief mengaku, hingga kini belum menerima surat resmi pemberhentian itu. Meski dibenarkan adanya keputusan pemecatan dirinya sebagai Sekretaris Jurusan Planologi.

"Secara lisan sudah, tapi sampai sekarang saya belum menerima surat resmi untuk pemberhentian itu," tutur Arief saat dikonfirmasi Liputan6.com, Malang, Jawa Timur, Kamis (12/12/2013).
 
Arief mengaku, pemberhentian itu lantaran dirinya dinilai lalai dan ceroboh mengawasi kegiatan KBD hingga merenggut nyawa Fikri. Arief juga legowo dengan keputusan Rektor ITN Malang tersebut.

"Di dunia pendidikan, jabatan bukan seperti layaknya jabatan di politik. Sekarang diberhentikan, nanti masih bisa diangkat lagi jika semuanya sudah selesai," kata dia.
 
Fikri Dolasmantya Surya, mahasiswa baru Jurusan Planologi Teknologi Nasional (ITN) Malang meninggal dunia saat pelaksanaan KBD di Kawasan Pantai Goa China, Desa Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada 13 Oktober lalu. Keluarga Fikri menuntut agar kasus tersebut diusut tuntas melalui jalur hukum. (Rmn/Ism)

Baca juga:
ITN Berjanji Pecat Mahasiswa Pelaku Ospek Sadis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini