Sukses

Akil Mochtar `Main` dalam Sengketa Pilkada di 4 Daerah Ini?

4 Ketua KPUD dipanggil KPK untuk menglarifikasi tugas Akil selama menjabat Ketua MK dan hakim konstitusi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) hari ini sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka yang diperiksa adalah Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoi, Ketua KPU Kabupaten Buton La Rusuli, Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Dewi Eilfriana, dan Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai Afroriano Meleseng.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengakui pemeriksaan itu untuk menglarifikasi tugas Akil selama menjabat Ketua MK dan hakim konstitusi.

"Memang berkembang informasi atau data yang masuk ke KPK. Yang dipanggil saksi-saksi ini untuk klarifikasi berkaitan tugas AM selaku Ketua MK," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Dengan pemeriksaan 4 Ketua KPUD itu, muncul dugaan Akil bermain dalam sengketa Pilkada di Provinsi Papua, Kabupaten Buton, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Pulau Morotai. Mengenai hal itu, Johan belum berani mengambil kesimpulan.

"Belum ada kesimpulan bahwa sengketa Pilkada di daerah-daerah itu bermasalah. Bisa jadi memang ada informasi tambahan yang diperlukan dari 4 Ketua KPUD itu," katanya.

Meski belum bisa berkesimpulan, Johan mengungkapkan kemungkinan sangat terbuka Akil yang merupakan eks kader Partai Golkar itu menerima gratifikasi dalam sengketa Pilkada di 4 daerah tadi. Apalagi, Johan memastikan, keempat Ketua KPUD itu diperiksa kaitannya dengan kasus dugaan suap, bukan kasus dugaan pencucian uang Akil.

"Memang Ketua-ketua KPUD itu dipanggil sebagai saksi untuk tindak pidana korupsi, bukan pencucian uang. Apakah berkaitan dengan penerimaan gratifikasi oleh AM, saya tidak tahu. Tapi soal penerimaan itu sedang ditelusuri," ujar Johan. (Ali/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.