Sukses

Usai Diperiksa KPK 11 Jam, Ratu Atut Terobos Kerumunan Wartawan

Usai diperiksa KPK selama 11 jam, Ratu Atut enggan berkomentar banyak.

Gubernur Banten Ratu Atut diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 11 jam. Politisi Golkar itu tiba di Gedung KPK pukul 10.00 WIB dan baru keluar pada pukul 20.50 WIB. Usai diperiksa, Ratu Atut enggan berkomentar banyak.

"Kehadiran saya di sini (KPK) saksi untuk Pak Akil (Mochtar) dan Susi (Tur Andayani)," ujar Ratu Atut usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Selain itu, tak ada komentar lagi yang dikeluarkan Atut. Dengan pengawalan ketat dari petugas KPK, Atut yang berkerudung hitam itu memilih menerobos kerumunan wartawan menuju mobil Pajero Sport hitam yang telah menunggunya tepat di depan lobi Gedung KPK.

Sementara, Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan Atut memerlukan waktu yang lama karena penyidik memang membutuhkan banyak keterangan dari Atut.

"Tapi apakah ada pertanyaan yang dikonfirmasi berkaitan dengan keteranga-keterangan saksi atau tersangka? Tentu ini juga akan ditanyakan kepada Atut maupun Airin. Apa isinya, tentu saya sebagai Jubir tidak difeeding oleh penyidik," tukas Johan.

Kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, banten, ini menyeret adik kandung Ratu Atut yang juga suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Wawan diduga menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Akil melalui Susi Tur Andayani. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini