Sukses

PT KCJ Tak Mau Disalahkan dalam Tragedi Bintaro II

Direktur Utama PT KCJ Tri Handoyo menegaskan, pihaknya telah menjalan sistem pengamanan di pintu perlintasan sesuai SOP.

Hingga kini belum ada yang ditetapkan bersalah dalam kecelakaan kereta dan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina di perlintasan kereta Pondok Betung, Jalan Bintaro Permai 3, Jakarta Selatan. PT KCJ pun menolak disalahkan dalam Tragedi Bintaro II itu.

Menurut Direktur Utama PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Tri Handoyo, pihaknya telah menjalankan sistem pengamanan di pintu perlintasan tersebut sesuai dengan standard operating procedure (SOP).

"Sekarang mau di kasih palang pintu atau denda bagi yang menerobos tetap saja itu tergantung orangnya, taat atau tidak," kata Tri di lokasi kejadian, Selasa (10/12/2013).

Dia juga mempertanyakan keberadaan truk milik PT Pertamina bermuatan bensin 24 kiloliter melewati perlintasan tersebut. Sebab, perlintasan itu memiliki jalan yang tidak besar.

"Wajar atau nggak, jalan sebesar ini dilalui kendaraan besar?" herannya.

Tri menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah hukum atas dugaan pelanggaran ini. Namun, Tri enggan menjelaskan siapa pihak yang melakukan pelanggaran tersebut. "KCJ akan lakukan langkah hukum terhadap pihak yang melanggar," ucap Tri. (Mvi/Mut)

Baca juga: [Mahasiswi Natali Korban Meninggal ke-7 Tragedi Bintaro II]

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini