Sukses

Abraham Samad: KPK Tak Ada Dendam Menetapkan Tersangka

Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, KPK tidak memiliki motif dendam setiap menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Sejumlah pejabat negara telah ditangkap KPK dan dijadikan tersangka kasus korupsi. Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, KPK tidak memiliki motif dendam setiap menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Memang jujur harus kami akui dalam detik-detik perjalanan waktu ada yang memilukan. Sebagai KPK kami dituntut sebagai malaikat, coba Anda bayangkan, orang yang kita kenal dan pernah bersama-sama harus diproses hanya karena perbuatannya," ujar Abraham di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/12/2013).

"Tidak ada dendam atau niatan jahat dari kami dalam memutus seseorang menjadi tersangka," tegas Abraham.

Saat ini, lanjut Abraham, KPK tetap berada dalam jalurnya dan senantiasa mengedepankan prisip kehati-hatian serta profesionalisme. KPK sudah menerima lebih dari 70 ribu laporan masyarakat.

"KPK tidak bisa terpengaruh dan tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun juga. KPK juga tidak bisa dipaksa kenapa si A ditangkap, kenapa si B tidak. Kami sampaikan segala sesuatu ada prosedur dan aturan hukumnya," papar Abraham.

Menurutnya, semua pihak kedudukannya sama di mata hukum. "Tidak peduli keluarganya siapa," tukas Abraham. (Mut/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini