Sukses

Rosa: Ada `Orang Cikeas`, Nazar Disuruh Mundur dari Hambalang

Saling sikut dilakukan sejumlah perusahaan agar memenangkan tender proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.

Besarnya dana yang akan dikucurkan pemerintah pada proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) menjadi magnet bagi banyak pengusaha. Saling sikut dilakukan sejumlah perusahaan agar memenangkan tender proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.

Persaingan sengit itu antara lain dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dengan bendera Grup Permai, melawan orang yang dianggap dekat dengan lingkaran penguasa.

"Jadi ada beberapa kubu (yang ingin proyek Hambalang). Nazar ingin, Anas, Adhi Karya, dan terus ada Ibu Pur juga ingin," ujar salah satu mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Bahkan, untuk mendapatkan proyek Hambalang, Nazaruddin yang kini telah menjadi terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games rela menggelontorkan 'uang muka' sebesar Rp 10 miliar ke pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Menurut Rosa, dari sekian banyak pihak yang ingin mendapatkan proyek Hambalang, hanya sosok Ibu Pur yang membuat Nazaruddin terpaksa mundur. Terlibatnya Ibu Pur dalam proyek tersebut pun diketahui Rosa dari Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram.

"Saya bilang ke Nazar 'Pak dia sudah ada Ibu Pur dari Cikeas ingin (pengadaan) peralatan (Hambalang) itu. Kata Wafid, 'besok bos kau (Nazaruddin) mundur saja'," cerita Rosa menirukan pernyataan Wafid Muharram saat bersaksi dalam sidang kasus Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar.

Mendengar penyataan Rosa, salah satu pengacara Deddy Kusdinar, Syamsul Huda lantas menanyakan identitas Ibu Pur yang dimaksud turut mengincar proyek Hambalang. "Saya tidak tahu mewakili siapa di Hambalang itu, tapi khusus untuk pengadaannya saja. Dia (Ibu Pur) dari kepala rumah tangga Cikeas," jawab Rosa.

Kemudian, bagaimana dengan uang Nazaruddin sebesar Rp 10 miliar yang telah masuk ke Kemenpora? "Rp 10 miliar itu dikembalikan lagi," demikian Mindo Rosalina Manulang yang saat ini sudah dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu.

Bu Pur alias Sylvia Sholeha yang juga Kepala Rumah Tangga Cikeas sedianya hari ini bersaksi di persidangan. Sylvia tidak hadir karena sakit. "Sylvia Sholeha tidak bisa hadir karena sakit," ungkap Jaksa Penuntut Umum Kadek Wiradana, pagi tadi. (Eks/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini