Sukses

Mengaku Dianiaya Sampai Buta, PRT Polisikan Majikan

Kasus itu dilaporkan ke Mapolrestro Jakarta Timur pada Juni 2013 lalu. Penyelidikan masih berlangsung.

Seorang pembantu rumah tangga berinisial SNA (18) mengaku dianiaya dan mendapat pelecehan seksual dari majikannya. Bahkan, kata dia, penganiayaan membuat dirinya mengalami kebutaan.

Kanit Perlindingan Perempuan dan Anak Polrestro Jakarta Timur AKP Endang membenarkan informasi itu. Endang mengatakan, kasus itu dilaporkan ke Mapolrestro Jakarta Timur pada Juni 2013 lalu. Saat ini jalannya penyelidikan sudah sampai pada tahap pemeriksaan saksi ahli.

"Iya benar, korban mengklaim penganiayaan itu sampai buta. Sekarang masih tahap penyelidikan," kata Endang saat dihubungi, Senin (2/12/2013).

Berdasarkan keterangan korban, kata Endang, penganiayaan itu terjadi pada September hingga Desember 2012. Korban bekerja di sebuah rumah di Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Setelah 3 bulan bekerja, korban dikembalikan ke penyalurnya  dengan alasan sudah tidak bisa bekerja karena sakit. Meski begitu, korban masih mendapat gaji Rp 2.250.000.

Selama 6 bulan, lanjut Endang, korban mengatakan ada proses mediasi dengan majikannya, tapi gagal. Sampai akhirnya, korban melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Mapolrestro Jakarta Timur.

"Kami belum tetapkan status apa pun kepada majikan. Karena berdasar riwayat medis korban pernah melakukan operasi mata juga, jadi itu harus dilakukan pemeriksaan apakah cacat permanen akibat penganiayaan atau tidak. Karena dalam pemeriksaan korban juga memiliki kelainan pada matanya," tandasnya. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.