Sukses

Tumpang Tindih dengan MA, Rhoma Irama: Hapus MK

Hal itu perlu dilakukan untuk membentuk sistem pemerintahan yang lebih ramping dan tak tumpang tindih.

Raja Dangdut Rhoma Irama mengembuskan kembali wacana pembubaran Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Rhoma, hal itu perlu dilakukan untuk membentuk sistem pemerintahan yang lebih ramping dan tak tumpang tindih.

"Saya usul kita ambil terobosan menghapus MK karena tumpang tindih dengan MA," ujar Rhoma, di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Rhoma hadir bersama Jusuf Kalla dan Mahfud MD dalam seminar bertema "Menciptakan Lembaga Kepresidenan yang Efektif dan Efisien untuk Kesejahteraan Rakyat." Acara itu diselenggarakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Tumpang tindih antara MK dan MA, menurut Rhoma, terletak dalam kewenangan menyidang suatu sengketa. Sedangkan, perbedaan terletak pada di tingkat kasasi yang jadi kewenangan MA.

"Secara fungsional keduanya sama. Karena itu ada kemubaziran dalam 2 lembaga ini. Maka MK dilebur saja dengan MA," tegas Rhoma. (Ali/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini