Sukses

Ketua KPK: Jero Wacik Diperiksa Terkait `THR` untuk Komisi VII

KPK kembali menjadwalkan pemanggilan Menteri ESDM Jero Wacik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di SKK Migas.

KPK kembali menjadwalkan pemanggilan Menteri ESDM Jero Wacik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di SKK Migas. Jero akan diperiksa untuk tersangka yang juga mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pemeriksaan kali ini hanya beragendakan mendengarkan keterangan Jero terkait beberapa hal, termasuk aliran dana ke anggota DPR Komisi VII berupa Tunjangan Hari Raya (THR).

"Jadi semua akan didalami keterangan Jero Wacik hari ini akan sangat diperlukan untuk bisa mengembangkan lebih jauh. Kemudian, untuk mengetahui lebih jauh, ada atau tidak keterlibatan anggota dewan (di Komisi VII)," jelas Samad di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Pemeriksaan pun, lanjutnya, tidak membuka kemungkinan untuk peningkatan status Jero dari saksi menjadi tersangka. "Belum ada, ini kan baru pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi terhadap Rudi Rubiandini," ujarnya.

KPK pun yakin Jero akan hadir dalam pemeriksaan hari ini. Menurut Samad, tidak perlu dilakukan pemanggilan paksa terhadap Jero.

"Pastilah datang, kan menteri," tandas Samad.

Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang setelah Jero mangkir dari pemeriksaan KPK pada Selasa 26 November lalu. Sebelumnya Jero tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena aktivitasnya sebagai menteri.

KPK memeriksa Jero karena dia dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Rudi mengakui pernah menyetor uang sebanyak US$ 200 ribu ke Komisi VII DPR. Uang itu diberi Rudi melalui pelatih golfnya Deviardi untuk THR para anggota Komisi VII.

"Saya sampaikan 200 ribu dolar AS ke Komisi VII," kata Rudi saat bersaksi untuk komisaris Kernel Oil Indonesia Simon Tanjaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 28 November lalu. (Mut/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini