Sukses

Mooryati Soedibyo Masih Bertahan

Juragan jamu dan kosmetika Mustika Ratu itu mengalahkan Sarwono dalam perolehan suara sementara dengan meraih 376.420 suara. Ratu Hemas dan Nafisah Sahal merajai daerah pemilihan Yogyakarta serta Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta: Persaingan perolehan suara para kandidat anggota Dewan Perwakilan Daerah menghangat. Pengusaha jamu dan kosmetika Mooryati Soedibyo, Jumat (9/3), menduduki posisi nomor wahid menggeser Sarwono Kusumaatmadja untuk daerah pemilihan Jakarta dengan selisih 10 ribu suara. Urutan ketiga dan keempat masih dipegang Biem Benyamin dan Marwan Batubara [baca: Penghitungan Suara di Sejumlah Daerah Diprotes].

Sementara di wilayah pemilihan Jawa Tengah, Nafisah Sahal, istri Ketua Majelis Ulama Indonesia Jateng Sahal Mahfud, melesat jauh meninggalkan rivalnya. Nafisah memperoleh 1,1 juta suara, terpaut 5.000 suara dari saingan beratnya Sudharto, mantan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia wilayah Jateng. Kandidat wanita juga mendominasi di Yogyakarta. Ratu Hemas, istri Sri Sultan Hamengkubuwono X, menduduki posisi pertama dengan mendapat dukungan suara 40 persen. Perolehan suara untuk Ratu Hemas jauh meninggalkan Benyamin Sudarmadi.

Posisi puncak sementara yang diraih kaum hawa di Yogyakarta dan Jateng menunjukkan pemilih masih mengutamakan fanatisme terhadap intuisi kultural dan penokohan di masing-masing wilayah. Apalagi, Nafisah Sahal dan Ratu Hemas dikenal sebagai tokoh yang cukup dekat dengan masyarakat setempat. Namun, pola pendekatan budaya dan keagamaan tidak berlaku di Jakarta. Warga Ibu Kota dinilai lebih majemuk dalam memilih latar belakang dan nuansa ketokohan seorang calon anggota legislatif. Artinya, popularitas para caleg di Jakarta merata.

Panasnya suasana perebutan kursi calon anggota DPD bisa dimaklumi. Merujuk Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD, ketika bertugas mereka dapat mengajukan rancangan undang-undang yang penting dan strategis. Misalnya, RUU terkait Otonomi Daerah, hubungan pusat dan daerah pembentukan atau pemekaran dan penggabungan daerah. Karena itu, anggota DPD dituntut peka untuk mampu memahami masalah-masalah utama daerah yang diwakili masing-masing.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini