Sukses

Selain Dianiaya, Korban KDRT Petojo Tak Dinafkahi Suami

Remaja 16 tahun, FR diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami sirinya, Kurnia Ramadhani (21).

Remaja 16 tahun, FR diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami sirinya, Kurnia Ramadhani (21). FR juga diketahui tak pernah dinafkahi Kurnia selama 11 bulan.

Hal itu diungkapkan FR ketika ditemui di kediamannya di Jalan Pembangunan Dalam 01 RT 07/ RW 01 no 61, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat. FR menuturkan, selama 11 bulan hidup berumah tangga dengan suaminya, FR hanya diberi nafkah selama 2 bulan.

Sang suami yang bekerja di salah satu percetakan di daerah Grogol, Jakarta Barat itu, mengaku mempunyai banyak utang.

Untuk menghidupi kedua adiknya yang masih tinggal dengannya, FR hanya memanfaatkan uang sewa dari rumah kontrakan berukuran 5x5 meter persis di samping rumahnya. Dalam sebulan itu, FR hanya mendapat penghasilan sebesar Rp 650 ribu.

"Saya tinggal sama 2 adik saya, sehari-hari dia nggak pernah ngasih uang untuk biaya anak saya. Saya cuma dapat uang dari rumah kontrakan saya," kata FR.

Selain tak mendapat nafkah dari suami, FR juga kerap menerima ancaman dan kekerasan setelah dirinya melahirkan anak pertama. Puncak ancaman dan kekerasan yang dialami FR terjadi ketika Kurnia meminta FR untuk menggugurkan kandungan anak keduanya dengan alasan tak mempunyai biaya. Bahkan pada saat itu Kurnia mengancam akan membakar milik FR.

"Dia sering mukulin saya kalau tidak mau menggugurkan kandungan seperti ditonjokin, ditamparin, ditendang, ditonjok, sampai rambut saya digunting. Setelah dicek ternyata saya tidak hamil. Padahal dia sempat mengancam kalau tidak digugurkan maka rumah ini akan dibakar," tutup FR. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini