Sukses

Jeritan Istri di Bawah Umur Korban KDRT Suami Siri

FR kerap dipukul oleh suaminya, Kurnia Ramadhani (21) ketika menolak untuk menggugurkan kandungannya.

Kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini menimpa FR seorang wanita yang usianya masih 16 tahun, warga Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat. FR kerap dipukul oleh suaminya, Kurnia Ramadhani (21) ketika menolak untuk menggugurkan kandungannya.

Kejadian bermula pada Rabu 20 November 2013 dini hari, ketika FR terlibat cekcok dengan Kurnia di dalam rumah. Malam itu Kurnia memaksa FR untuk meminum sebuah jamu nanas merah untuk menggugurkan kandungan.

"Sebelumnya saya sudah minum jamu itu 3 kali. Pada saat itu saya kesal dan menendang gelas isi jamu itu. Lantas dia marah dan memukul, menampar, dan menendang saya," kata FR ditemui di kediamannya di kawasan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2013).

FR menambahkan, alasan suami sirinya itu untuk menggugurkan kandungannya lantaran tak mau membiayai persalinan anak keduanya. Belum lagi persoalan utang yang semakin menumpuk.

"Dia menyuruh mengugurkan kandungan karena takut membiayai persalinan yang cukup mahal. Soalnya, pas persalinan pertama di RS Budi Kemulian dapat tagihan Rp 5 juta, tapi masih utang sampai sekarang," jelas FR.

Sementara itu, Ketua RW 01 Petojo Utara tempat FR tinggal yakni Iwan juga membenarkan adanya kejadian tersebut. Iwan menjelaskan, saat itu korban dibawa ke rumahnya setelah mendapat laporan dari warga. Warga merasa kesal lantaran Kurnia menganiaya FR hingga mengancam ingin bakar rumahnya.

"Rabu itu korban diamankan ke rumah saya sama warga, karena warga dengar cekcok itu. Setelah kita lapor polisi, suaminya langsung dibawa ke Polres Jakarta Pusat supaya ditahan," ucap Iwan di tempat yang sama. (Ism/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.