Sukses

Boediono: Saya Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Century

Boediono memastikan tidak ada maksud tertentu mengapa pemeriksaan ini dilaksanakan di kantornya.

Boediono diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait skandal bailout Bank Century. Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus bailout yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun tersebut.

"Saya baru saja melaksanakan kewajiban saya sebagai warga negara untuk memberikan keterangan kepada KPK mengenai masalah yang terkait dengan kasus Bank Century seperti yang Anda ketahui sedang ditangani KPK," kata Boediono dalam jumpa pers di Kantor Wapres, Jakarta, Sabtu (23/11/2013).

Pemeriksaan Boediono dilakukan di kantor Wapres. Namun, Boediono memastikan tidak ada maksud tertentu mengapa pemeriksaan ini dilaksanakan di kantornya. "Saya memberikan keterangan sebagai saksi dan saya melaksanakan itu di Kantor Wapres, itu bukan apa-apa. Pada prinsipnya di manapun tidak ada masalah," tutur dia.

Menurut dia, pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Wapres dengan pertimbangan efektivitas. Sebab, jika pemeriksaan dilakukan di tempat lain, misalnya di Gedung KPK, maka hanya akan menimbulkan kerepotan pihak lain.

"Pertimbangannya masalah logistik. Kalau saya datang di suatu tempat, perangkat saya itu pasukannya banyak, ini protkol, harus disterilisasi, ini sangat mengganggu suasana di tempat itu. Oleh sebab itu, daripada menganggu dan ada yang menginterpretasikan, semacam ini intervensi dan sebagainaya, saya dengan persetujuan KPK melaksanakan pemeriksaan di sini," papar Boediono.

Pada saat proses bailout Bank Century, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Kini 2 pejabat BI, mantan Demuputi BI Budi Mulya dan Siti Fajriyah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Budi Muyla bahkan sudah ditahan oleh KPK. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.