Sukses

Cari Aliran Uang Pejabat Bea Cukai, Bareskrim Polri Gandeng PPATK

Kini Bareskrim Polri menggandeng PPATK guna menguak pusaran suap dan pencucian uang Pejabat Bea Cukai Heru Sulastyono.

Penyidik pidana Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Polri menggandeng Analis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menelusuri transasksi dalam pusaran suap dan pencucian uang tersangka Heru Sulastyono.

"Jawaban (PPATK) atas permintaan kami untuk menugaskan tim ahli analisis, dari PPATK untuk bergabung dengan kami untuk mendukung kami dalam melakukan pengkajian terhadap semua transaksi yang ada," kata Direktur Tindak Pidana Eksus, Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Adapun 3 tim analisi PPATK yang diturunkan untuk membantu proses penyidik Polri, disetujui langsung oleh kepala PPATK M Yusuf melalui Surat Kepala PPATK pada Jumat 15 November 2013.

"Ada 3 orang, namanya tidak hafal. Kita tinggal menunggu kehadiran mereka. Mereka ahli, dari sisi keahlian analis," ujar dia.

Dikatakan Arief, tugas analisis PPATK itu untuk menganalisis transaksi keuangan terkait kasus yang menjerat Heru, karena diduga menerima suap dari tersangka Komisaris PT Tanjung Jati Utama Yusran Arif sebesar Rp 11,4 miliar.

"Termasuk dalam penyidikan, karena dalam proses tindak pidana pencucian uang kita pasti meminta penjelasan PPATK untuk menganalisis transaksi dan meminta PPATK sebagai ahli didalam persidangan nanti," beber Arief.

Sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri pada Jumat pekan lalu melakukan penggeledahan di gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tepatnya di Gedung A Pusat Data dan Arsip.

Hasil pengeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen dan data-data kegiatan importasi yang ditangani Heru selaku pejabat Bea Cukai terhadap perusahaan milik Yusran Arif. Dokumen baru yang disita ada 5 perusahaan yang dikelola Yusran dan ada data-data elektronik yang dari sistem IT di Dirjen Bea dan Cukai. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.