Sukses

Hikmahanto: Kenapa Saat SBY-Ani Disadap Baru Reaktif?

Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menilai, meski penarikan Dubes RI untuk Australia itu baik, pemerintah tetap belum tegas.

Pemerintah Indonesia memutuskan menarik Dubes Republik Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema. Keputusan itu sebagai reaksi dari isu penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia terhadap Presiden SBY dan sejumlah pejabat negara lainnya.

Namun pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menilai, meski penarikan Dubes Indonesia untuk Australia itu baik, pemerintah tetap belum tegas.

"Belum tegas karena tindakan baru dilakukan saat ini, padahal merebaknya masalah penyadapan sudah beberapa pekan," kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) itu dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Senin (18/11/2013).

Selain itu, sambungnya, pemerintah Indonesia dianggap tidak tegas karena publik telah meminta agar dilakukan pengusiran sejumlah diplomat Australia dan Amerika Serikat. Belum lagi publik tidak akan puas karena sebelum ada berita penyadapan dilakukan terhadap SBY dan Ibu Negara Ani Yudhoyono, pemerintah hanya mengingatkan agar Australia tidak mengulangi perbuatan penyadapan.

"Mengapa ketika sekarang muncul nama SBY dan Ibu Ani, pemerintah langsung reaktif? Bukankah Indonesia milik rakyat Indonesia? Bukan sekadar milik Pak SBY dan Ibu Ani?" heran Hikmahanto.

Menurutnya, pemerintah seharusnya segera melakukan pengusiran terhadap diplomat Australia dan AS. "Dengan tindakan tegas ini, Edward Snowden diharapkan tidak akan mempermainkan dan mempermalukan Indonesia dengan mengungkap sedikit semi sedikit dokumen yang dimilikinya ke media," tukas Hikmahanto.

Australia diketahui telah mencoba menyadap telepon Presiden SBY dan 9 pejabat di lingkaran dalam Istana. Mereka adalah Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menteri Koordinator Bidang Prekonomian Hatta Rajasa, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Widodo Adi Sucipto, dan Sofyan Djalil. (Mut/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini