Sukses

Penyadapan Australia, Menlu: Ini Tindakan Tidak Bersahabat

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan, tindakan Australia menyadap Presiden SBY adalah tindakan yang tidak bersahabat.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disadap selama 15 hari oleh pemerintah Australia pada 2009. Menyikapi dugaan penyadapan itu, Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa menegaskan, bila benar Australia melakukannya maka hal tersebut adalah tindakan tidak bersahabat.

"Ini bukan hal yang cerdas untuk dilakukan. Ini adalah tindakan yang tidak bersahabat oleh Australia," tegas Marty dalam konferensi pers di Ruang Nusantara Kementerian Luar Negeri, Senin (18/11/2013).

Bahkan, ia mengungkapkan kabar penyadapan yang pertama kali muncul di salah satu media Australia itu sangat memprihatinkan dan menimbulkan ketidaknyamanan. Sebab, bahkan ibu negara Ani Yudhoyono serta Wakil Presiden Boediono, hingga Jusuf Kalla juga ikut disadap.

"Melalui penyadapan, otoritas Australia yang konon menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, yang konon menjunjung prinsip privasi, yang konon menjunjung hubungan bilateral Australia-Indonesia, telah satu per satu secara sistematis diciderai dan dilanggar semua itu oleh Australia," tegas Marty.

Marty mengatakan, terlepas masalah kenegaraan dan hubungan antar bangsa, semua orang pasti tidak ingin pembicaraan pribadinya diketahui oleh orang lain dengan cara disadap. Sementara, jika dilihat dari undang-undang dalam negeri Indonesia maupun Australia, tindakan penyadapan tidak dibenarkan.

"Belum kita bicara hubungan antarbangsa. Prinsip hukum internasional, pun melarang dan tidak menganggap lazim penyadapan. Ini hari yang tidak baik antar kedua negara. It's a bad day. Namun, kita negara yang sanggup berpikir rasional, tegas, dan terukur," ujar Marty. (Mvi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.