Sukses

310 Bus Transjakarta Tambahan Beroperasi Januari 2014

Pada akhir Desember tahun ini 700 unit bus sedang ukuran Kopaja dan Transjakarta akan datang.

Pada akhir Desember tahun ini sebanyak 700 unit bus sedang ukuran Kopaja dan Transjakarta akan datang. Bus tersebut menggunakan bahan bakar gas (BBG).

"Pengadaan bus terus berjalan, nanti datang di akhir Desember. Ada 310 bus Transjakarta campur dengan bus gandengnya akan beroperasi Januari 2014, dan bus sedang ada 346 unit," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Balaikota DKI Jakarta, Senin (18/11/2013).

Armada bus yang akan dioperasikan di ibukota itu merupakan bus impor, yang salah satunya berasal dari China. Selain itu, ada pula yang hanya berupa spare part atau bagian lain yang merupakan barang impor.

Pristono menjelaskan, bus sedang yang akan datang menggunakan bahan bakar gas (BBG). Bus sedang tersebut nantinya diperbolehkan melintas di jalur bus Transjakarta seperti Kopaja AC dan Angkutan Penumpang Terintegrasi Busway (APTB) untuk mendukung operasional Transjakarta.

Pengadaan bus ber-BBG merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 141 tahun 2007 tentang Penggunaan BBG untuk Angkutan Umum dan Kendaraan Operasional Pemerintah Daerah. Kemudian, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahwa semua kendaraan umum harus menggunakan bahan bakar gas.

Spesifikasi bus sedang, lanjut Pristono, juga ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 55 tahun 2012 tentang kendaran bermotor. Bus baru ini berbentuk Completely Build Up (CBU) atau impor utuh. Atau pun dapat berupa Completely Knock Down (CKD) atau dirakit di dalam negeri.

Pristono menyatakan, anggaran untuk pengadaan bus-bus tersebut sekitar Rp 1 triliun. Kemudian bila proses pembelian bus berjalan sesuai rencana, penyerapan anggaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun ini sebesar 81 persen, bahkan dapat mencapai hingga 97 persen jika ditambah dengan program Dishub yang lain, sesuai harapan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

"Kalau terserap itu bukan soal uang yang kembali. Kalau memang ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, itu tidak masuk hitungan penyerapan. Kalau kita masuk semua," ujar Pristono. (Mvi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini