Sukses

Ucapan `Calon Bajingan` Disomasi, Ahok: Apa Dasarnya?

"Jadi maksud saya kalau Anda mau membela itu dasarnya seperti apa?" tegas Ahok.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menilai anak nakal tak seharusnya bersekolah di sekolah negeri dan menyebut murid di sekolah negeri yang nakal sebagai calon bajingan. Bahkan, KPAI mengancam mengirimkan somasi kepada pria yang akrab disapa Ahok itu.

Ahok pun angkat bicara. Menurutnya, setiap manusia memiliki hak hidup bebas. Ketika manusia hidup bernegara harus mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintahan, agar kebebasan itu dapat dipertanggungjawabkan. Maka itu Ahok mempertanyakan dasar niat KPAI menyomasi dirinya.

"Jadi maksud saya, kalau Anda (KPAI) mau membela itu dasarnya seperti apa?" ujar mantan Bupati Belitung Timur itu di Balaikota, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Menurut Ahok, jika sebuah negara atau pemerintahan tidak memiliki aturan, setiap manusia akan bebas berbuat tanpa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kalau tidak ada aturan, setiap orang punya hak hidup bebas. Kalau begitu penjara dikosongkan. Saya berhak pakai narkoba, berhak mengambil uang, itu hak! Tapi kenapa tidak boleh? Karena mengganggu hak warga yang lain. Karena itulah negara ada peraturan."

Terkait masalah anak, lanjut Ahok, pemerintah memang seharusnya bertanggung jawab memberikan sarana dan prasarana dalam rangka perlindungan anak, termasuk pendidikan. Hanya, jika anak ternyata berulangkali bertindak nakal hingga kriminal, maka pemerintah juga wajib memberikan tindakan tegas berupa sanksi.

"Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan. Setuju saya. Tapi coba bayangkan, di sekolah ada anak yang nakal tapi tidak dihukum, Anda protes enggak sebagai orangtua kepada saya? Di situlah gunanya pemerintah dan sekolah itu ada aturan," kata Ahok.

Jika tidak ada pemberian hukuman terhadap pelajar nakal, misalnya hukuman maksimal drop out atau dikeluarkan, menurut Ahok, pemerintah akan dinilai melakukan pembiaran. Yang juga berarti, tidak ada perlindungan untuk pelajar yang bersekolah dengan baik. (Rmn/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.