Sukses

Rusuh MK, Din Syamsuddin: Kasus Akil Berdampak di Hati Rakyat

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai kerusuhan di MK tak lepas dari kasus Akil Mochtar.

Kasus kerusuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku dinilai sangat memprihatinkan. Kerusuhan tersebut dinilai dampak dari kasus yang membelit mantan Ketua MK Akil Mochtar di KPK.

"Saya nggak tahu persis kasus Maluku di MK, tapi kasus ketua MK sangat mungkin punya dampak di hati rakyat, tentu saat ini sangat sentimen. Terlampiaskan dalam gugatan ini," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, di gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013).

Menurut Din, indikasi masyarakat sudah tidak percaya MK jelas terlihat dalam kasus pengerusakan oleh oknum dalam perkara Maluku. Setelah penangkapan Akil Mochtar, semua hakim dinilai memiliki tipe yang sama.

"Indikasi masyarakat nggak percaya pada MK itu bisa, iya karena menumpuk dari kasus Akil. Dibenak mereka semua hakim MK buruk," lanjut Din.

Lebih lanjut, Din menegaskan, kasus tersebut sangat memprihatinkan. Apalagi kerusuhan terjadi di ruangan yang begitu sakral yaitu pengadilan MK.

Din menyatakan, kasus tersebut perlu jadi bahan evaluasi, bahwa demokrasi yang diterapkan saat ini sangat liberal. "Tapi ini kan dampak politik demokrasi yang saat ini terjadi. Liberal," tandas Din.

Sejumlah pengunjung sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku mengamuk di ruang sidang lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat itu, majelis hakim konstitusi sedang membacakan amar putusan yang menyatakan tidak dapat menerima secara keseluruhan permohonan PHPU itu.

Seketika itu, sebuah mikrofon melayang ke arah meja hakim konstitusi yang berjumlah 8 orang. Mikrofon mengarah ke hakim konstitusi Ahmad Fadli. Beruntung mikrofon yang dilempar tidak mengenainya. Tak hanya itu, kaca-kaca yang ada di sekitar ruang sidang pecah, dan membuat barang-barang di dalamnya berantakan.

Sesaat setelah terjadi perusakan, polisi yang berjaga di gedung MK langsung masuk dan menenangkan masa. Kelima orang yang telah diamankan kini diperiksa Mapolrestro Jakarta Pusat. (Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini