Sukses

Eva PDIP: Skandal Akil Mochtar Bikin MK Kehilangan Wibawa

Rusuh di ruang sidang dianggap wujud hilangnya kewibawaan MK secara kelembagaan.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari menilai kerusuhan yang terjadi di dalam ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilkada Maluku merupakan wujud hilangnya kewibawaan MK secara kelembagaan.

Eva menilai, hilangnya kewibawaan MK itu akibat Akil Mochtar saat menjabat Ketua MK tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan suap atas kasus sengketa Pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah dan Lebak Banten.

"Saya prihatin. MK sudah kehilangan wibawa sejak skandal Akil Mochtar, dan sayangnya tidak ada terobosan oleh MK untuk kompensasi tingkat kepercayaan masyarakat yang drop tersebut, sehingga kewibawaan belum dipulihkan," kata Eva dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Selain skandal Akil Mochtar, Eva menilai merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap MK juga dipengaruhi Ketua MK yang baru yakni Hamdan Zoelva yang membenarkan dalil yang dikeluarkan Akil, bahwa dalam Pilkada Bali dapat diwakili. Pernyataan itu justru telah mencederai nilai-nilai demokrasi dengan konsep one man one vote atau satu orang satu suara.

"Statement-statemen Ketua MK juga tidak menyiratkan kenegarawanan, terkait putusan MK soal Pilgub Bali yang tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi universal (one man one vote) dan menyiratkan kepentingan partisan yang kental," ungkapnya.

Eva juga menjelaskan legitimasi yang rendah itu justru yang menyebabkan masyarakat berperilaku anarkis dan tergolong terhadap tindakan pelecehan pengadilan atau contempt of court.

"Pelaku harus dipidanakan, tapi pembenahan politik juga harus dilakukan. MK harus dikocok ulang, sehingga para hakim baru terpilih, yang tidak kena dosa kolektif akibat membenarkan putusan-putusan yang tidak akuntabel dari ketua lama Akil Mochtar," saran Eva. (Ein/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.