Sukses

Jakarta Macet, Pengamat: SBY Jangan Salahkan Jokowi

Pengamat kebijakan publik UI Andrinof Chaniago menilai kemacetan Jakarta karena Pemerintah Pusat tidak memiliki sistem transportasi makro.

Kemacetan lalu lintas yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya dinilai karena Pemerintah Pusat tidak memiliki sistem transportasi makro yang terintegrasi. Demikian yang disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Andrinof Chaniago.

"Pemerintah Pusat tidak bisa melepas tanggung jawab atas kemacetan lalu lintas yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya," kata Andrinof Chaniago, di Jakarta, yang dimuat Selasa (12/11/2013).

Menurut dia, Presiden SBY sebaiknya jangan menyalahkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan kepala daerah lainnya, karena realitasnya Pemerintah Pusat tidak memiliki sistem transportasi makro yang terintegrasi.

"Presiden tidak bisa hanya menyalahkan Gubernur Jakarta dan kepala daerah lainnya," ujar Andrinof.

Pemerintah Pusat, lanjut Andrinof, memiliki tanggung jawab membuat sistem transportasi makro terintegrasi Jakarta dan sekitarnya maupun di kota-kota besar lainnya. "Moda transportasi di Jakarta dan sekitarnya belum optimal karena memang belum ada sistem transportasi makro," katanya.

Andrinof meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah DKI Jakarta tidak saling menyalahkan. Pemerintah Pusat tidak baik mengkritik Pemerintah Ibu Kota, karena realitasnya Pemerintah Pusat juga memiliki kewajiban mengatasi kemacetan lalu lintas di ibu kota negara.

"Seharusnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Ibu Kota saling bersinergi mengatasi kemacetan lalu lintas, bukannya saling menyalahkan," ujar Andrinof.

Menurut Andrinof, pembagian urusan dan kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan di ibu kota negara itu sangat jelas.

Sistem transportasi makro, tata ruang, dan kebijakan perumahan di Jakarta dan sekitarnya, kata dia, adalah urusan pemerintah pusat yang erat kaitannya dengan kemacetan lalu lintas.

"Sementara tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah penambahan sarana dan prasarana transportasi," jelas Andrinof.

Menurut staf pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik Universitas Indonesia ini, pengaturan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya merupakan tanggung jawab bersama antara Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Padahal, Pemerintahan Gubernur DKI Jakarta saat ini komitmen mengatasi kemacetan lalu lintas lebih nampak, dari pada pemerintahan gubernur sebelumnya," tandas Andrinof.

SBY-Jokowi

Saling sindir terjadi antara SBY dan Jokowi. Kedua tokoh ini saling lempar pendapat soal kemacetan. SBY yang juga Presiden Indonesia meminta setiap pemerintah daerah bertanggung jawab atas kemacetan lalu lintas di jalan. Entah sengaja atau tidak, pria bernama lengkap Susilo Bambang Yudhoyono itu menjadikan DKI Jakarta sebagai contohnya. Nama Jokowi sebagai Gubernur DKI dicatutnya pula.

"Kalau biang kemacetan misalnya di Jakarta, serahkan kepada Pak Joko (Joko Widodo). Biang kemacetan misalnya di Bandung, datanglah ke Pak Heryawan (Ahmad Heryawan, Gubernur Jabar) atau Walikota Bandung," ujar SBY dalam silaturahmi dengan pengurus Kadin di Istana Bogor, Senin 4 November 2013, seperti dilansir situs presidenri.go.id.

Merasa namanya disebut, Jokowi angkat bicara. Pria bernama asli Joko Widodo itu menilai urusan kemacetan di Ibukota bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja, namun juga menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat.

"Itu urusan daerah dan juga urusan pusat. Harus dua-duanya, ada yang urusan pusat ada yang urusan daerah. Kemacetan tidak hanya urusan daerah," ujar Jokowi di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati Nomor 7, Jakarta, Selasa 5 November 2013. [Selengkapnya baca: SBY-Jokowi Saling Serang] (Ant/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini