Sukses

Ahok: Dinas yang Tak Pakai e-Katalog, Pecat!

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menandatangani kontrak payung hukum sistem e-katalog bersama LKPP.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menandatangani kontrak payung hukum sistem e-katalog bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kegiatan itu bersamaan dengan peluncuran e-katalog peralatan berat dan bahan pabrikasi, seperti aspal hotmix dan beton readymix yang sudah mulai bisa diakses melalui website.

Dengan adanya sistem tersebut diharapkan, proses tender pengadaan alat berat dan lainnya dapat dikurangi. Sehingga pembelian bisa dengan cepat diselesaikan serta harga yang lebih murah.

Pria yang kerap disapa Ahok itu pun mewajibkan seluruh dinas di Pemprov DKI untuk mulai menggunakan e-katalog. Jika tidak, para kepala dinas dianggap bertanggung jawab.

"Kalau tidak kita pecat. Kalau tidak pakai, berarti ada indikasi maling. Tahun depan mulai pecat," ujar Ahok di Kantor LKPP, Gedung SME Tower Lantai 8, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).

Ahok mengatakan, Pemprov DKI memiliki kelemahan dalam pembelian alat berat. Terbukti ketika pada Februari lalu, anggaran pengadaan barang telah siap, pihaknya malah tidak dapat melakukan pembelian karena terkendala lelang. Maka, e-katalog diharapkan dapat memudahkan pengadaan barang.

"Dari Februari sampai sekarang ada dana tapi pembelian alat tidak ada. Makanya kita terima kasih pada LKPP. Kita juga minta staf DKI untuk bantu karena LKPP kekurangan orang," ujar Ahok.

Peluncuran e-katalog ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Pemprov DKI. Untuk e-katalog, LKPP juga telah menerbitkan surat kepada seluruh institusi pemerintah agar mengirimkan usulan barang/jasa untuk masuk e-katalog.

Pemprov DKI juga mendapatkan harga komoditas yang lebih baik dibanding harga pasaran. e-katalog berisi daftar barang, jenis, spesifikasi teknis, serta harga barang dari penyedia yang ditampilkan secara elektronik dalam website dan dapat diakses secara umum.

"Saat ini lebih dari 3.500 komoditas dan lebih dari 100 penyedia yang telah masuk dalam sistem e-katalog, yakni kendaraan bermotor, PP Sheet, mesin dan alat pertanian, jasa internet, obat-obatan, dan alat kesehatan," ujar Kepala Biro Hukum, Sistem Informasi dan Kepegawaian LKPP Dharma Nursani. (Mvi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.