Sukses

Sering Dijebak Polisi Malaysia, Nelayan Indonesia Takut Melaut

Nelayan tradisional di Langkat, Sumatera Utara, tidak berani melaut. Mereka khawatir dijebak dan ditangkap polisi maritim Malaysia.

Nelayan tradisional di Langkat, Sumatera Utara, tidak berani melaut. Mereka khawatir dijebak dan ditangkap polisi maritim Malaysia.

"Kami kini trauma untuk ke laut menangkap ikan," kata salah seorang nelayan yang pernah ditangkap polisi maritim Malaysia, Syahrial, di Pangkalan Brandan, Minggu (3/11/2013).

Menurutnya, sudah 2 minggu para nelayan tidak pergi ke tengah laut untuk mencari ikan.

"Hingga kini kami masih trauma, karena sejumlah rekan nelayan masih ditahan di Pulau Penang Malaysia. Nelayan dianggap masuk dan mencari ikan di wilayah perairan Malaysia," ungkap Syahrial.

"Mana mungkin kami masuk ke perairan negara lain, sebab kami juga tahu risiko bila masuk ke perairan negara lain," tegasnya.

Syahrial juga menceritakan berdasarkan pengakuan para nelayan yang pernah ditangkap polisi maritim Malaysia mereka dijebak. Awalnya mereka mencari ikan di perairan Indonesia.

"Tiba-tiba datang kapal patroli polisi maritim Malaysia dan menggiring perahu nelayan Langkat masuk jauh ke perairan Malaysia," ujarnya.

"Kemudian para nelayan dipaksa menurunkan jaring ikan, dan direkam kamera polisi maritim Malaysia."

Hasil dari rekaman itulah, lanjut dia, yang menjadi bukti untuk membawa nelayan Indonesia ke penjara Malaysia karena mencari ikan tanpa izin.

Hingga kini ada sekitar 14 orang nelayan asal Langkat yang mendekam dalam tahanan penjara di Pulau Penang, mereka ditangkap pekan lalu karena dianggap masuk dan mencarikan ikan di perairan Malaysia tanpa izin.

"Nelayan yang ditangkap dan dipenjara di Pulau Penang Malaysia, kini dihukum penjara tiga sampai 6 bulan, karena memasuki perairan Malaysia, dan tidak bisa membayar denda sesuai dengan yang diminta," beber Ketua Presidium Region Sumatera Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, Tajruddin Hasibuan. (Ant/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.