Sukses

25 WNA Pelaku <i>Cyber Crime</i> Dibekuk di Kelapa Gading

Mereka ditangkap di Apartemen Kelapa Gading kawasan komplek Mall Of Indonesia (MOI), Jakarta Utara, Kamis.

Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri menangkap 25 pelaku kejahatan dunia maya atau cyber crime yang berasal dari negara asing. Mereka ditangkap di Apartemen Kelapa Gading kawasan komplek Mall Of Indonesia (MOI), tadi pagi.

"Kita harus mengawasi orang asing ke Indonesia seperti ini kejahatan yang dilakukan email high checking, transnational crime, sebelumnya sudah ditangkap 5 orang sekarang ditangkap 25 orang warga asing," kata Kapolri Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Para pelaku kejahatan yang digerebek di Apartemen Kelapa Gading itu diangkut dengan menggunakan bus Patas AC 07 jurusan Kampung Rambutan-Tanjung Priok.

Para penjahat rata-rata berkulit hitam itu tiba sekitar pukul 11.00 WIB di Mabes Polri. Sebelum diproses untuk disidik, mereka dijemur beberapa saat di halaman Mabes Polri.

Tak lama, Sutarman menghampiri para penjahat yang telah dipantau sebulan lalu oleh tim penyidik. Mereka dipantau dari pengembangan 5 pelaku sebelumnya yang telah ditangkap.

Modus yang mereka lakukan dengan cara menipu dan mengambil surat elektronik seseorang dan membajaknya dan mengambil data dan digunakan untuk menakut-nakuti dan berujung pemerasan. Korban yang dipantau para penjahat imigran ilegal itu warga negara China, Thailand, dan Indonesia. (Mvi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini