Sukses

Adiguna Ngaku Rusak Rumahnya, Kuasa Hukum Vika: Itu Konyol!

Kuasa Hukum Vika Dewayani, Syamsudin Noor mengatakan, apa yang dikatakan Piyu dan Adiguna Sutowo merupakan hal konyol.

Piyu dan Adiguna kompak memberikan pernyataan terkait kasus perusakan yang menimpa rumah di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur. Dari pernyataan itu, Piyu membantah istrinya terlibat dalam aksi perusakan. Adiguna pun menyatakan dialah yang menabrakan mobil ke rumah istri keduanya, Vika Dewayani itu.

Menanggapi pernyataan itu, Kuasa Hukum Vika, Syarifudin Noor mengatakan, apa yang dikatakan Piyu dan Adiguna merupakan hal konyol.

"Konyol! Begitu banyak saksi mata yang melihat kejadian itu," kata Syarifudin saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2013).

Menurut Syarifudin, dia mempunyai bukti yang mematahkan bantahan Adiguna. Bukti yang dia miliki menunjukan perusakan itu dilakukan oleh wanita.

"Saya punya alat bukti kalau yang ngamuk perempuan. Jadi bantahan itu konyol," tegasnya.

Bukti-bukti itu cukup kuat dan seluruhnya sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Bantahan itu, kata Syarifudin, hanya bentuk sikap panik dari Piyu dan Adiguna. "Apa yang dilakukan ya hanya panik," tandasnya.
    
Adiguna menyatakan, dia lah yang menabrakan mobil ke rumahnya sendiri. Bukan perempuan inisial F seperti yang diberitakan.

"Saya lagi marah. Kalau kamu punya pacar dan ke rumah pacar kamu, ternyata dia lagi jalan sama orang lain, kamu pasti marah kan? Saya juga," kata Adiguna di Thamrin City, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2013). (Mvi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini