Sukses

Guru Agama Perkosa ABG 15 Tahun di Musala Hingga Hamil

Parahnya, pemerkosaan pernah dilakukan di belakang mimbar musala. Korban disodomi karena sedang datang bulan.

Lagi-lagi kasus permerkosaan terjadi di Jakarta. Kali ini terjadi di Jakarta Timur. Pelakunya seorang pria berinisial MPS berusia 55 tahun, berprofesi sebagai guru agama. Sementara, korban malang itu seorang bocah perempuan berusia 15 tahun.

Pemerkosaan itu bermula pada Mei 2012. Saat itu, sang bocah ditelepon MPS untuk datang ke rumahnya. Rumah MPS dan bocah itu berhadap-hadapan. Melangkahlah kaki sang bocah ke rumah MPS. Begitu sampai di rumah sang guru, korban diminta langsung masuk ke kamar.

Setibanya di kamar, MPS langsung mendorong bocah itu ke kasur dan dicabuli di kamar. Sang bocah menolak. Dia berontak. Sayang, dia kalah tenaga dari sang guru. Pemerkosaan pun terjadi di atas kasur itu.

Tak hanya sekali itu saja. Sang guru kembali memperkosa bocah itu seminggu kemudian. Parahnya, pemerkosaan itu terjadi usai salat subuh di musala, tepatnya di belakang mimbar. Yang keterlaluan lagi, sang guru menyodomi sang bocah karena saat itu sedang datang bulan.

Sampai akhirnya, bocah itu hamil. Ayah sang bocah baru mengetahui kehamilan saat anaknya menceritakan semua pemerkosaan itu pada 28 September 2013. Mendengar itu, sang ayah langsung mendatangi MPS untuk meminta tanggung jawab.

Permintaan itu langsung disanggupi MPS. Namun, hingga kini belum ditepati hingga sang bocah melahirkan anaknya. Ayah bocah itu pun melaporkan kasus ini ke Mapolres Jakarta Timur, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komnas Perlindungan Anak.

"Laporan sudah kami terima. Kami sedang melakukan proses pemeriksaan. Untuk lebih jelasnya nanti," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur AKP Endang saat dihubungi, Kamis (24/10/2013).

Endang menambahkan, sang bocah korban pemerkosaan itu masih dimintai keterangan. Kepolisian juga akan menyelidiki kasus ini. "Ini jadi perhatian kami," tutur Endang. (Eks/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.