Sukses

Dipanggil Paksa DPR, Budi Mulya Tetap Mangkir

Padahal, keterangan Budi Mulya ini sangat dibutuhkan guna melengkapi keterangan BPK dalam pengungkapan kasus Bailout Century.

Tim Pengawas Bank Century DPR gagal menghadirkan mantan Deputi Senior Bank Indonesia Budi Mulya. Padahal, DPR sudah memanggil paksa karena Budi tak memenuhi 2 kali panggilan Timwas.

Namun setelah ditunggu-tunggu, tersangka kasus Bank Century itu tak kunjung hadir. Hanya terpidana kasus Bank Century yakni Robert Tantular yang datang. Akibatnya, rencana mengkonfrontir antara Budi Mulya dengan Robert Tantular oleh Timwas Century ditunda lagi, hingga masa persidangan mendatang.

"Intinya Polri tetap hargai tugas kewenangan DPR sesuai UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), bahwa akan memanggil Budi Mulya pada kesempatan pertama masa sidang periode depan," kata anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Politisi Golkar ini menjelaskan DPR akan meminta Mabes Polri memanggil paksa ulang Budi Mulya untuk menghadiri rapat Timwas Century berikutnya. "Jadi intinya Mabes Polri akan hadirkan paksa Budi Mulya pada masa sidang berikutnya, sekitar 25 November, Rabu 2013," tuturnya.

Bambang menjelaskan, rencana konfrontasi antara Robert Tantular dengan Budi Mulya dilakukan mengingat, sejumlah keterangan yang pernah diungkapkan Robert dalam rapat Timwas Century beberapa waktu lalu sangat menarik.

"Pertama dugaan suap Rp 2 M dari Robert ke Budi Mulya. Lalu soal penutupan, pengambil alihan Bank Century oleh LPS, kemana larinya Rp 6,7 triliun, karena yang dibutuhkan hanya Rp 1 triliun. Ada juga soal uang Rp 2,2 triliun yang mengendap di Bank Century, karena itu pinjaman, bagaimana pertanggungjawabannya," ungkapnya.

Dari konfrontir itu diharapkan akan terlihat sejauh mana campur tangan Budi Mulya. Jadi, kata dia, masih banyak tanda tanya. "Dana-dana yang mengalir dari Rp 6,7 triliun itu ke mana? Sayangnya data BPK tidak rinci, sehingga perlu keterangan Budi Mulya," ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet ini.  (Rmn/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.