Sukses

Menteri Kehakiman Iran: Tak Perlu Gantung Orang 2 Kali

Nyawa Alireza tak melayang, meski selama 12 menit lehernya terjerat tambang di tiang gantungan.

Nyawa Alireza tak melayang, meski selama 12 menit lehernya terjerat tambang di tiang gantungan. Kini, nasibnya jadi perdebatan, apakah terpidana mati kasus narkoba itu harus digantung untuk kali keduanya.

Informasi terbaru menyebut, Menteri Kehakiman Iran, Mostafa Pourmohammadi mengatakan, "tak perlu" menggantung kembali pria yang bertahan hidup meski telah dieksekusi mati.

Pak Menteri menambahkan, eksekusi kembali tersebut akan justru memiliki dampak terhadap citra Iran. Demikian dilaporkan kantor berita Iran ISNA yang dilansir kembali oleh BBC, 22 Oktober 2013.

"Saya tidak berpikir ada kebutuhan untuk menggantung kembali terpidana," kata dia seperti Liputan6.com kutip dari Washington Post.

Namun, pemerintah Iran tak punya kendali langsung atas lembaga peradilan yang berwenang memutuskan nasib Alireza. Menteri Kehakiman pun mengaku akan tunduk pada putusan pengadilan.

Alireza, yang berusia 37 tahun ditemukan dalam kondisi bernyawa di kamar mayat. Petugas yang mengurus jenazahnya menemukan uap di plastik yang membungkus tubuhnya.

Kini, ayah 2 anak itu dipindah ke rumah sakit, menjalani perawatan dalam penjagaan ketat aparat. Kondisinya belum diketahui, meski kantor berita IRNA melaporkan Senin lalu bahwa Alireza dalam keadaan koma.

Sebelumnya, organisasi pembela HAM, Amnesty International meminta Iran tidak meneruskan eksekusi terhadap Alireza.

"Ini hal yang mengerikan, pria itu menghadapi ancaman hukuman gantung kedua, setelah melalui percobaan pertama yang gagal. Ini makin menggarisbawahi kekejaman dan kebiadaban dari hukuman mati," kata Direktur Program Amnesty International di Timur Tengah dan Afrika Utara dalam rilisnya.

Amnesty menilai, aneh jika seseorang mampu bertahan hidup setelah 12 menit digantung, dinyatakan tewas, dan tubuhnya dikembalikan ke keluarganya, akan dieksekusi mati hanya karena nyawanya tak melayang -- sesuatu yang berada di luar kekuasaannya.

Amnesty menyerukan agar Iran membatalkan eksekusi hukuman mati kedua itu dan melakukan moratorium atas seluruh agenda eksekusi lain. (Ein/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini