Sukses

Mantan Ketua DPRD Bogor yang Ditangkap KPK Meninggal Dunia

Jaksa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menuntut Iyus Djuher dengan hukuman 4,5 tahun penjara, 23 September lalu.

Iyus Djuher, mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor yang dituntut 4,5 tahun penjara meninggal dunia di RS Dharmais, Jakarta Barat. Politisi Demokrat itu tersangkut kasus dugaan suap perizinan lahan kuburan mewah di tanah seluas 100 hektar di Desa Artajaya, kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat.

"Iya, benar (meninggal)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (23/10/2013).

Jaksa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menuntut Iyus Djuher dengan hukuman 4,5 tahun penjara, 23 September lalu. Iyus menderita penyakit kanker hati dan paru yang sudah menjalar ke tulang sehingga mengakibatkan kerapuhan.

KPK menetapkan Iyus sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji terkait kepengurusan izin pengelolaan lahan di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat. Uang tersebut diduga diberikan Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot Susilo dan Nana Supriatna.

Pada lahan seluas 100 hektar itu diduga akan dibangun taman pemakaman mewah, padahal status lahan itu termasuk kawasan konservasi atau hutan lindung.

Penyidik KPK menangkap Iyus Djuher di kediamannya di kawasan Ciomas, Bogor, Jawa Barat, Rabu 17 April. (Ism/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini