Kasus tertangkapnya Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang keprihatinan publik.
Seperti dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Selasa (8/10/2013), seorang warga Kota Solo Jawa Tengah mengirimkan peti mati ke MK sebagai bentuk tuntutan agar Akil Mochtar dijatuhi hukum seberat-beratnya.
Adalah Bambang Saptono yang mengekspresikan kekecewaan dan keprihatinannya ke MK yang selama ini dipercaya sebagai institusi penegak hukum yang bersih.
Pengiriman satu peti seberat sekitar 17 kilogram itu, dialamatkan ke kantor MK di Jalan Merdeka Barat nomor 6, Jakarta, melalui Kantor Pos.
Bagi pria ini, penangkapan ketua MK non aktif Akil Mochtar seolah membuka mata publik, bila di dalam institusi yang bersih belum tentu penghuninya bersih pula. Kejadian ini pun membuat kepercayaan masyarakat pada MK, benteng terakhir penegakan hukum luntur. (Tnt/Mut)
Seperti dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Selasa (8/10/2013), seorang warga Kota Solo Jawa Tengah mengirimkan peti mati ke MK sebagai bentuk tuntutan agar Akil Mochtar dijatuhi hukum seberat-beratnya.
Adalah Bambang Saptono yang mengekspresikan kekecewaan dan keprihatinannya ke MK yang selama ini dipercaya sebagai institusi penegak hukum yang bersih.
Pengiriman satu peti seberat sekitar 17 kilogram itu, dialamatkan ke kantor MK di Jalan Merdeka Barat nomor 6, Jakarta, melalui Kantor Pos.
Bagi pria ini, penangkapan ketua MK non aktif Akil Mochtar seolah membuka mata publik, bila di dalam institusi yang bersih belum tentu penghuninya bersih pula. Kejadian ini pun membuat kepercayaan masyarakat pada MK, benteng terakhir penegakan hukum luntur. (Tnt/Mut)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.